REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyebutkan tarif penumpang di wilayah Papua mengalami kenaikan 23 persen per 1 Juli 2023 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan. Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengatakan untuk itu pihaknya kini sedang menyosialisasikan kepada masyarakat Papua.
"Mulai dari Kantor Pelni di Jayapura, lalu beberapa tempat lainnya," katanya, Ahad (25/6/2023).
Menurut Yahya, bagi penumpang yang sudah membeli tiket di bulan Juni masih berlaku tarif yang lama. "Dengan penyesuaian tarif tersebut sudah mendapat pertimbangan oleh pemerintah apalagi selama 21 tahun kami tidak melakukan kenaikan tarif tiket," ujarnya.
Dia menjelaskan penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
"Seperti, untuk tarif dasar rute Jayapura tujuan Jakarta dari sebelumnya sebesar Rp 1.003.000 disesuaikan menjadi Rp 1.234.000, kemudian Jayapura - Serui dari Rp 187 ribu menjadi Rp 231 ribu," katanya lagi.
Dia menambahkan pada kapal perintis, sebagai contoh untuk tarif rute Jayapura - Waren dari Rp 23 ribu disesuaikan menjadi Rp 57 ribu. Dengan kebijakan baru ini, pihaknya akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pelanggan Pelni.