Senin 26 Jun 2023 11:20 WIB

Buntut Ungkap Kasus Dugaan Inses Ibu dan Anak, Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan

Masyarakat Minang mengaku resah dengan informasi kasus dugaan inses di Bukittinggi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Tokoh masyarakat Bukittinggi laporkan Wali Kota Erman Safar usai beberkan kasus inses atau hubungan badan sedarah ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Tokoh masyarakat Bukittinggi laporkan Wali Kota Erman Safar usai beberkan kasus inses atau hubungan badan sedarah ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI--Sejumlah tokoh masyarakat melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023). Mereka tidak terima terkait informasi yang dibeberkan Erman terkait dugaan kasus hubungan seks sedarah di daerahnya.

Informasi adanya kasus dugaan hubungan seks sedarah atau inses ini diungkapkan Wali Kota Bukittinggi pada pekan lalu. Salah satu Tokoh Parik Paga Kurai V Jorong, Taufik Dt Laweh mengaku, informasi yang dibuka Erman sangat menyayat hati masyarakat Minang.

Baca Juga

“Informasi yang dibeberkan Wali Kota Erman Safar sangat menyayat hati kami masyarakat Kurai V dan masyarakat Minang sedunia. Sejak informasi ini tersebar ke publik kami sudah resah. Kami memertanyakan (ke Wali Kota) tapi tidak ada respons,” kata Taufik Dt Laweh, saat hendak melapor ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Sebelum melapor ke polisi, puluhan niniak mamak parik paga Kurai V Jorong berkumpul di Lapangan Kantin, Bukittinggi. Setelah itu mereka long march menuju Polresta Bukittinggi. Dalam rombongan ini juga terdapat keluarga yang disebutkan Erman telah melakukan inses.

Seperti diketahui, warga Kota Bukittinggi dihebohkan dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).

Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.

"Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.

Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina.

Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement