Senin 26 Jun 2023 12:07 WIB

Polisi Dalami Keterangan Berbeda Ajakan Persetubuhan Perangkat Desa dan Warga

Oknum perangkat desa bantah ajak hubungan badan wanita yang sedang mengurus dokumen.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan ajakan persetubuhan yang dilakukan oknum perangkat desa Banyusari berinisial R terhadap SR warga yang mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akta. Termasuk mendalami keterangan yang berbeda antara pelapor dan terlapor terkait peristiwa persetubuhan.

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Termasuk dari saksi pelapor SR maupun terlapor R. "Masih pemeriksaan saksi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," ucap dia saat dihubungi, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Masing-masing pihak, ia mengatakan setelah dimintai keterangan akan menghadirkan saksi. Penyidik akan memeriksa masing-masing saksi dari pelapor dan terlapor. "Masing-masing pihak saat setelah dimintai keterangan menghadirkan saksi, saksinya kami undang untuk dimintai keterangan," jelas dia.

Terkait keterangan pelapor dan terlapor yang berbeda mengenai ajakan persetubuhan tersebut, Oliesta mengaku akan mendalami hal tersebut. Termasuk melengkapi alat bukti dan petunjuk yang ada. "Iya (didalami), sambil melengkapi alat bukti dan petunjuk," kata dia.