Senin 26 Jun 2023 12:38 WIB

Polisi Turki Tahan 50 Orang yang Gelar Pawai LGBTQ di Istanbul

Pemerintah Turki telah melarang pengadaan pawai Pride

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Polisi Turki menahan sedikitnya 50 orang pada Ahad (25/6/2023) setelah komunitas LGBTQ di Istanbul mengadakan pawai tahunan mereka yang bertajuk
Foto: AP
Polisi Turki menahan sedikitnya 50 orang pada Ahad (25/6/2023) setelah komunitas LGBTQ di Istanbul mengadakan pawai tahunan mereka yang bertajuk "Pride".

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Polisi Turki menahan sedikitnya 50 orang pada Ahad (25/6/2023) setelah komunitas LGBTQ di Istanbul mengadakan pawai tahunan mereka yang bertajuk "Pride".

Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Partai AK yang berakar pada nilai Islami telah melarang pengadaan pawai 'Pride' dan mengekang kebebasan kampanye LGBTQ+. Berbicara setelah kemenangannya dalam pemilihan umum bulan lalu, Erdogan menuduh partai-partai oposisi sebagai kelompok "pro-LGBT".

Baca Juga

Pada Ahad, polisi dengan perlengkapan anti huru-hara mencegah akses ke Istiklal Avenue, tempat untuk pawai Pride, serta Taksim Square di pusat kota. Jalan-jalan di sekitarnya diblokade dan transportasi umum di daerah tersebut dihentikan.

Pada hari Ahad sore, ratusan orang yang membawa bendera pelangi dan bendera transgender berkumpul di Taman Mistik di distrik Sisli.

Mereka meneriakkan slogan-slogan sementara panitia membacakan pernyataan untuk menandai pekan Pride. Sebuah bendera pelangi besar digantung di tempat parkir bertingkat di dekatnya.

Sekelompok orang yang membawa bendera pelangi berbaris di jalan-jalan di distrik Sisli sebelum panitia meminta mereka untuk membubarkan diri. Polisi menahan lebih dari 50 orang setelah pawai tersebut, kata penyelenggara.

Kantor Amnesty International di Turki mengatakan setidaknya satu orang mengalami luka di bagian kepala saat ditahan oleh polisi. Penyelenggara mengatakan bahwa komunitas mereka telah menjadi target Erdogan.

"Kami tidak menerima kebijakan kebencian dan penyangkalan ini," kata kelompok Istanbul LGBTI+ Pride Week dalam pernyataan mereka.

Di kota pesisir Izmir, kota terbesar ketiga di negara itu, polisi menahan setidaknya 44 orang pada Ahad, setelah pihak berwenang melarang pawai Pride, demikian ungkap Istanbul LGBTI+ Pride Week.

Homoseksualitas bukanlah sebuah kejahatan di Turki, namun kampanye terhadapnya membuat kebencian tersebar luas dan tindakan keras polisi terhadap parade Pride semakin meningkat selama bertahun-tahun.

Gubernur Istanbul Davut Gul mengatakan di Twitter bulan ini bahwa aktivitas apapun yang mengancam struktur keluarga tradisional tidak akan diizinkan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement