Senin 26 Jun 2023 13:52 WIB

BPDPKS Kantongi Pungutan Ekspor Sawit Rp 186,6 T, Dipakai Apa?

Penggunaan terbesar dana pungutan itu untuk mensubsidi program biodiesel.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat total dana pungutan ekspor sawit yang telah terkumpul hingga Mei 2023 telah mencapai Rp 186,6 triliun. Dana pungutan tersebut digunakan untuk sejumlah program pengembangan sawit nasional. 

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, penggunaan terbesar dana pungutan itu digunakan untuk mensubsidi program biodiesel, bauran bahan bakar solar dengan minyak sawit yang hingga saat ini telah mencapai B35. Adapun B35 disubsidi lantaran harga keekonomiannya yang masih lebih tinggi dibandingkan BBM Solar. 

Baca Juga

"Sampai saat ini, penyaluran biodiesel sudah 48,19 juta kiloliter dengan jumlah dana tersalur Rp 146,56 triliun. Jadi memang belanja terbesar BPDPKS untuk biayai biodiesel, tapi ini manfaatnya begitu besar," kata Eddy dalam CNBC Indonesia Special Dialogue, Senin (26/6/2023). 

Lebih lanjut, penyaluran terbesar kedua digunakan untuk mendanai program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menjadi andalan pemerintah untuk peningkatan produktivitas sawit. Eddy mencatat, hingga Mei 2023, total dana yang terpakai untuk PSR baru sebanyak Rp 7,78 triliun.