Senin 26 Jun 2023 14:31 WIB

Bareskrim Bidik Perbuatan Panji Gumilang Mengarah ke Penistaan Agama Islam

Pemerintah akan melakukan tiga langkah sebagai respons atas aksi Panji Gumilang. 

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.
Foto: Dok Humas Polri
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menilai, penyampaian-penyampaian yang dilakukan oleh Panji Gumilang mengarah ke perbuatan tindak pidana penistaan agama Islam. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menegaskan, akan cepat melakukan penindakan hukum terhadap pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), tersebut. 

Dia menyebut, saat ini kasus tersebut sudah dalam penyidikan. “Secara sepintas dari apa yang di-upload, dari apa yang sudah kita dengar, secara sepintas ada dugaan penistaan agama. Ada dugaan penistaan agama,” kata Komjen Agus saat konfrensi pers di Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (26/6/2023). 

Namun, Agus menyampaikan, belum dapat menjadikan dugaan tersebut sebagai kesimpulan untuk melakukan penindakan. Karena, kata dia, tim penyidikan masih memerlukan pemeriksaan tambahan terhadap Panji Gumilang sebagai terduga pelaku dan para ahli.

“Kami belum bisa katakan dugaan itu begitu (penistaan agama), karena kami akan melengkapi keterangan saksi-saksi, keterangan ahli untuk mengarah kepada pelaku,” katanya. 

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh dua instrumen di Bareskrim Polri di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), dan Dirtipid Siber. “Sudah tahap penyidikan. Dan masih terus berproses,” ujar Komjen Agus.

 

photo
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyapa jurnalis saat tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement