In Picture: Kemenag Didesak untuk Mencabut Izin Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun dinilai telah menyebarkan ajaran yang menyimpang dari Agama Islam..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama.
Advertisement