Senin 26 Jun 2023 15:54 WIB

Dukung RS Muhammadiyah, Bukopin Syariah Genjot Kolaborasi

KB Bukopin Syariah mendukung pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Jajaran pimpinan PP Muhammadiyah bersama KB Bukopin Syariah, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Jajaran pimpinan PP Muhammadiyah bersama KB Bukopin Syariah, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama KB Bukopin Syariah (KBBS) Koko T Rachmadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) sebagai instrumen paling inklusif untuk misi dakwah dalam menyebarluaskan nilai-nilai Islam. Termasuk rencana kerja sama dengan rumah sakit di bawah AUM.

"Seperti saya sampaikan berulang-ulang kami di KB Bukopin Syariah ini sangat beruntung dan sangat bersyukur memiliki captive market Muhammadiyah. Oleh karena itu, kami ingin melanjutkan kerja sama dan kolaborasi saling menguntungakan antara kami KB Bukopin Syariah dengan Muhammadiyah," ujarnya saat ditemui usai RUPST KBBS di Hotel Ashley Wahid Hasyim Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, AUM yang sudah dijajaki KBBS tak hanya yang berada di Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi. Namun juga menyasar Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, sampai Sumatra.

"Sudah kami buka peluangnya untuk sama-sama kita besarkan Muhammadiyah dan kita besarkan KB Bukopin Syariah," tuturnya.

Terkini, Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan KBBS melakukan penandatangan kerja sama wakaf uang pada pekan lalu. Kerja sama ini dilakukan dengan tujuan penguatan literasi wakaf dan keuangan syariah dengan skema penyaluran imbal hasil program Deposito iB Berkah Bank KB Bukopin Syariah.

Program Deposito iB Berkah merupakan Program Bank KB Bukopin Syariah di mana imbal hasil dari deposito menjadi harta wakaf nasabah kemudian dikelola dan dikembangkan peruntukannya. Dalam hal kerja sama ini kedua belah pihak sepakat untuk menyalurkan imbal hasil Program Deposito iB Berkah KBBS melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 

RUPST Bukopin Syariah

Sementara itu, KB Bukopin Syariah (KBBS) sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022, Senin (26/6/2023). Direktur Utama KBBS Koko T Rachmadi mengatakan RUPST berjalan dengan lancar dan menyetujui sejumlah agenda.

"Alhamdulillah, hari ini 26 Juni 2023 kami KB Bukopin Syariah telah menyelesaikan RUPST tahun buku 2022," ujarnya saat ditemui usai RUPST di Hotel Ashley Wahid Hasyim Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).

Agenda RUPST di antaranya Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Dalam hal penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP), pemegang saham menyetujui untuk memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi dan menunjuk KAP yang akan melakukan audit atas buku Bukopin Syariah untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

"Ada beberapa keputusan, pemegang saham telah menyetujui kepengurusan dan laporan keuangan KB Bukopin syariah tahun buku 2022 dan salah satu agenda lain penunjukkan KAP tahun 2023 ini," ungkapnya.

Dalam RUPST, lanjut Koko, KB Bukopin Syariah juga optimistis di tahun 2023 dapat melanjutkan pertumbuhan positif seperti tahun lalu. Mengingat, saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah dinyatakan telah selesai.

"Teman di industri sudah mulai bergerak, masyarakat mulai berbisnis kembali jadi kami sangat optimis tahun 2023 ini kami akan lebih baik dibanding 2022 kemarin," ujarnya.

KBBS terus melakukan transformasi secara berkelanjutan. Pada tahun 2021 telah dilakukan perubahan nama dan logo perusahaan dari Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah seiring dengan beralihnya kepemilikan saham mayoritas perusahaan induk kami ke KB Kookmin Bank yang menandai transformasi perusahaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement