REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Usai penyerahan hasil investigasi Ponpes Al Zaytun Indramayu ke Menko Polhukam Mahfud MD, tugas tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tugasnya berakhir.
"Tim investigasi sudah selesai Selasa besok. Sekarang mah reguler saja ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi kita ceritakan. Kan juga beda dinamikanya ini arahnya ke mana," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, di Gedung Sate, Selasa (26/2/2023).
Terkait tim investigasi, kata Emil, masa kerjanya akan berakhir pada Selasa besok dan Pemprov Jabar tinggal menunggu tindak lanjut dari Menko Polhukam.
Menurut Emil, dinamika beda saat arahnya ke mana maka akan ada tindakan terukur. "Serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah pusat dalam waktu dekat, besok atau lusa," katanya.
Emil berharap, dalam waktu dekat pemerintah pusat sudah dapat memutuskan sesuai rekomendasi Pemprov Jabar, terkait polemik ini agar tidak berkepanjangan. Sebab dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas kondusivitas di tengah masyarakat.
Terlebih, kata dia, sejauh ini bukti-bukti otentik telah berhasil dihimpun dan telah dikantongi oleh Menko Polhukam, tinggal menunggu langkah lanjutan akan penyelesaian masalah ini.
"Dalam proses lanjutan, aspek hukumnya saja menjawab disana karena kalau harus menunggu, kita terombang-ambing oleh waktu yang tidak bisa ditentukan. Sementara bukti-bukti sudah begitu banyak, laporan masyarakat," katanya.