Senin 26 Jun 2023 17:12 WIB

Penyebab Munculnya Ide Konsep Baru Uji Praktik SIM C

Ihsan menilai ada ketidaksinkronan antara materi uji teori dan uji praktik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Jurnalis mencoba ujian praktik SIM C dengan sistem yang baru di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Polres Bantul membuat sistem ujian praktik SiM C baru merespon himbauan Kapolri. Terutama menghilangkan tes angka 8 dan zig-zag. Dengan sistem uji SIM C yang baru bisa memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh SIM.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jurnalis mencoba ujian praktik SIM C dengan sistem yang baru di Polres Bantul, Yogyakarta, Senin (26/6/2023). Polres Bantul membuat sistem ujian praktik SiM C baru merespon himbauan Kapolri. Terutama menghilangkan tes angka 8 dan zig-zag. Dengan sistem uji SIM C yang baru bisa memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polres Bantul mengusulkan konsep terbaru dari uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua (SIM C). Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan konsep tersebut didasari atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bantul.

"Ide awal kami berangkat dari keresahan kami akan tingginya laka lantas di  Kabupaten Bantul. Rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500 kasus laka lantas, sehingga perlu kami evaluasi" kata Ihsan dalam konferensi pers di Lapangan Uji Praktik SIM Satpas Polres Bantul, Senin (26/6/2023). 

Baca Juga

Ihsan mengatakan ada dua faktor penyebab angka laka di Kabupaten Bantul, Faktor pertama kecelakaan paling banyak disebabkan oleh kendaraan roda dua. Faktor kedua yaitu faktor pengetahuan dan perilaku manusia dalam berkendara.

"51 persen penyebab kecelakaan faktor manusia antara lain terkait pengetahuannya terkait rambu, kemudian perilakunya, kurangnya konsentrasi dan kecerobohan dalam berkendara, sehingga inilah yang mendasari kami untuk melakukan perbaikan khususnya terkait uji praktik SIM ini," ucapnya.

Selain itu, Ihsan juga menilai ada ketidaksinkronan antara materi uji teori dan uji praktik. Sebab selama ini pengetahuan pengendara terhadap marka rambu lalu lintas tidak pernah dilakukan di uji praktik. 

"Di teori mengajarkan rambu kemudian marka jalan, tapi di praktiknya hanya lebih ke skill, bagaimana keterampilan melewati angka 8 kemudian zigzag sehingga ini tidak linier, tidak searah, sehingga inilah kami ubah," ungkapnya. 

Ihsan menyebut ada tiga tagline yang dikedepankan dalam konsep uji praktik SIM yang diusulkan ini. Pertama, pengendara berbasis kompetensi, artinya masyarakat yang memiliki SIM tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga punya keterampilan dan berperilaku baik dalam berkendara. Tagline kedua yakni edukatif. 

"Jadi konsepsi ini edukatif karena seperti realita di jalan, di sini ada lampu apil,, kemudian ada u turn, dimana saat u turn kita harus turun liat kanan kiri, kemudian ada jalur lambat ada jalur cepat, ini semua sesuai dengan kondisi jalan yang ada di bantul dan jogja secara umum," kata Ihsan. 

Kemudian konsep ketiga yakni praktis. Sebab penilaian yang dilaksanakan dalam uji praktik SIM dilakukan dalam satu rangkaian, mulai dari memakai helm, bagaimana berhenti di lampu merah, serta bagaimana pengendara menjaga keseimbangan di jalan yang kecil ini.

"Kemudian keseimbangan saat berbelok nanti juga ada, kemudian keterampilan dalam rem reaksi sehingga bisa mengurangi tadi kecelakaan di jalan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement