Senin 26 Jun 2023 16:48 WIB

Pelaku Pelecehan Istri Tahanan KPK Belum Dipecat, Dipindah ke Bagian Penjagaan Gedung

Pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin di Inspektorat KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali mengatakan pelaku pelecehan istri tahanan KPK sedang menjalani sidang di Inspektorat KPK. (ilustrasi)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali mengatakan pelaku pelecehan istri tahanan KPK sedang menjalani sidang di Inspektorat KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Rutan KPK berinisial M yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu istri tahanan hingga kini masih bertugas di lembaga antirasuah. Ia telah dipindahkan ke bagian penjagaan gedung.

"Masih (bertugas), ditugaskan di bagian penjagaan gedung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Ali tak menjelaskan lebih terperinci mengenai lokasi penugasan M. Namun, dia menyebut, saat ini, pelaku juga sedang menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin di Inspektorat KPK.

"Masih dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin di Inspektorat KPK," ungkap Ali.