Senin 26 Jun 2023 20:24 WIB

Gedung Kedutaan Besar Rusia Diambil Alih Australia

Para diplomat Rusia diminta mulai mengosongkan gedung tersebut.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
 Bendera Rusia (ilustrasi). Kedutaan Besar Rusia kalah dalam kasus sengketa tanah gedung kantor yang baru di wilayah Canberra, Australia.
Foto: AP
Bendera Rusia (ilustrasi). Kedutaan Besar Rusia kalah dalam kasus sengketa tanah gedung kantor yang baru di wilayah Canberra, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERA -- Kedutaan Besar Rusia kalah dalam kasus sengketa tanah gedung kantor yang baru di wilayah Canberra saat pengadilan Australia menyatakan bahwa undang-undang baru akan berlaku. Dengan kalahnya Kedutaan Rusia, lahan dan gedung yang disewa dan berada di dekat gedung parlemen nasional ini diambil alih oleh Pemerintah Australia.

Sebuah pengadilan di Australia pada Senin (26/6/2023), memutuskan undang-undang baru telah membawa perubahan radikal dalam situasi sengketa sewa lahan dan gedung di Australia. Sehingga Hakim menolak langkah kedutaan besar Rusia untuk mengklaim sebidang tanah yang disewa oleh Moskow untuk kantor misi barunya.

Baca Juga

"Hukum parlemen harus diutamakan," kata Hakim Pengadilan Tinggi Jayne Jagot, mengatakan di pengadilan, demikian laporan ABC News.

Menyusul putusan pengadilan Australia itu, hakim meminta para diplomat Rusia yang tinggal di lokasi tersebut, yang dekat dengan parlemen Australia, mulai mengosongkan lokasi tersebut walaupun Kedutaan Besar Rusia telah membangun sebuah gedung kantor baru di sana.