Senin 26 Jun 2023 20:25 WIB

Baznas Berupaya Tingkatkan Zakat Saham dengan Menggandeng Sekuritas

Baznas berupaya mempermudah mereka yang aktif bertransaksi saham melalui sekuritas.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mengupayakan peningkatan zakat saham dengan menggandeng sekuritas. (ilustrasi).
Foto: BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mengupayakan peningkatan zakat saham dengan menggandeng sekuritas. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mengupayakan peningkatan zakat saham dengan menggandeng sekuritas. Baznas telah mencoba membuat layanan zakat saham untuk mempermudah mereka yang aktif bertransaksi saham melalui sekuritas.

"Kami layani tanpa harus mengubah sahamnya ke rupiah atau ke sektor lain sebelum berzakat. Tapi upaya ini memerlukan waktu dan dari tahun ke tahun peningkatan yang terjadi sangat signifikan," kata Deputi I Bidang Pengumpulan Baznas RI M Arifin Purwakananta di kantor Baznas RI, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Arifin mengatakan, Baznas berupaya agar semakin banyak perusahaan sekuritas yang memfasilitasi zakat saham sebagaimana yang telah dilakukan oleh Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) bersama Baznas

Zakat saham, terang Arifin, adalah inovasi Baznas bersama HP Sekuritas untuk mengajak masyarakat di lantai bursa menjalankan ibadah zakat. Dia meyakini zakat bisa menyeimbangkan upaya peningkatan ekonomi dengan kegiatan keagamaan dan filantropi.

"Harapannya zakat saham yang dikembangkan oleh Baznas dan HP Sekuritas ini dapat mendorong masyarakat ekonomi syariah ikut serta dalam bursa saham serta sekuritas. Dengan begitu, harusnya semakin banyak umat Islam yang berbisnis dalam sekuritas sehingga perdagangan sekuritas syariah itu bisa meningkat di Indonesia," jelasnya.

Arifin menuturkan, pihaknya pernah menghitung berapa potensi zakat saham dan memang potensinya sangat besar. Namun zakat saham yang diterima Baznas masih tergolong kecil, baru antara 1 sampai 2 persen.

"Kami menganggap ekonom atau praktisi ekonomi saham ini telah melaksanakan zakat melalui jalur lain seperti perbankan, digital, cash, counter dan lainnya," katanya.

Kepala Unit Pengembangan Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia, Yunan Akbar juga menyampaikan, pihaknya menggandeng Baznas dalam penyelenggaraan zakat saham karena Baznas adalah lembaga yang punya otoritas untuk itu.

Yunan juga mengatakan, zakat saham perlu terus dipopulerkan ke tengah masyarakat. Sebab dia mengakui, tidak hanya masyarakat biasa, lembaga-lembaga filantropi pun masih belum tahu tentang apa itu zakat saham. Untuk itu, dibutuhkan sinergi dengan lembaga lain, yang dalam hal ini ialah Baznas, untuk turut melakukan literasi zakat saham.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement