Senin 26 Jun 2023 22:23 WIB

KPK Non-jobkan Puluhan Pegawai Terkait Kasus Pungli di Rutan

KPK bertekad "bersih-bersih" seusai mencuatnya kasus pungli di rutan.

Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut Marwata, KPK telah menon-jobkan puluhan pegawai terkait kasus pungli di rutan. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut Marwata, KPK telah menon-jobkan puluhan pegawai terkait kasus pungli di rutan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Sudah kita non-jobkan, puluhan kok," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Alex memastikan lembaga antirasuah akan "bersih-bersih" setelah mencuatnya kasus pungutan liar tersebut ke publik. "Pokoknya kita ingin bersih-bersih. Intinya itu kita ingin bersih," ujar Alex.

Lebih lanjut dia mengatakan mencuatnya kasus pungli tersebut menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah. Apabila ditemukan ada penyelewengan di unit kerja KPK yang lain, Alex memastikan pihak yang terlibat akan ditindak.