Selasa 27 Jun 2023 02:30 WIB

Dosen Vokasi UI: Gim jadi Karya Intelektual Bernilai Ekonomi

Gim perlu perlindungan hukum karena merupakan karya intelektual yang kompleks.

Game online.
Foto: Dok Dinkominfo Demak
Game online.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dosen Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) Ngurah Rangga Wiwesa, mengatakan, gim perlu dihargai sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum.

"Gim merupakan sebuah karya intelektual yang kompleks karena berbagai bentuk karya seni, seperti musik, skrip, split, video, gambar, dan karakter yang digabungkan turut melibatkan interaksi manusia ketika gim tersebut dioperasikan," kata Ngurah Rangga Wiwesa.

Baca Juga

Menurut dia, Indonesia, sudah banyak talenta pengembang gim dari level fresh graduate, terutama melalui inisiatif di institusi pendidikan tinggi dan material self-learn.

Dalam hal ini, inkubasi talenta dibutuhkan karena proses adaptasi harus dilakukan. Penghargaan dan perlindungan yang diberikan dapat diwujudkan melalui hak kekayaan intelektual.

"Perlindungan preventif pun diberikan melalui undang-undang bagi pelaku industri kreatif untuk mendaftarkan gimnya sebagai kekayaan intelektual. Namun, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya HKI ini, menyebabkan implementasi kebijakan tersebut tidak maksimal," ujar Rangga.

Lebih lanjut Rangga mengatakan, rendahnya wawasan mengenai berbagai bentuk pelanggaran hak cipta pada gim, membuat banyaknya pembajakan yang sangat merugikan pengembang gim.

Bahkan, berdasarkan data Business Software Alliance (BSA) persentase penggunaan perangkat lunak (software) bajakan di Indonesia pada 2017 tercatat sebagai yang tertinggi kedua untuk kawasan Asia Pasifik dengan total presentase 83 persen.

"Upaya dari berbagai pihak untuk memaksimalisasi potensi dan meningkatkan kesadaran HKI dalam pengembangan game sangat diperlukan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan workshop, specific campaign, FGD, dan memasukkan kurikulum ke dalam pendidikan formal terkait pentingnya hak kekayaan intelektual sehingga masyarakat mampu menghargai hasil karya pengembang game," kata Rangga menjelaskan.

Permasalahan HKI pada industri game berbasis revolusi industri 4.0 di Indonesia menjadi tugas bersama antara kreator, pengamat, dan penikmat produk industri kreatif. Perlu beberapa perbaikan di sisi internal maupun eksternal, sehingga mampu memperbaiki kondisi penerapan HKI pada industri gim tersebut.

Rangga menyampaikan, perbaikan yang dapat dilakukan adalah regulasi HKI yang jelas pada industri gim, yaitu perlindungan HKI bukan hanya sebagai wacana atau administratif saja, melainkan juga perlu ditindaklanjuti secara nyata melalui hukum pidana dan perdata kepada pihak yang telah atau sedang melakukan aksi pembajakan. Selain itu, aksi pemblokiran atau penutupan oleh pemerintah terhadap website yang melakukan pembajakan juga harus diiringi dengan aksi pelaporan terlebih dahulu.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement