REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, selidiki dugaan pembunuhan seorang perempuan 58 tahun yang ditemukan meninggal dalam kondisi tertimbun lumpur di belakang rumahnya pada Jumat, 23 Juni lalu.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra kepada wartawan di Situbondo, Senin, mengungkapkan penyidik kepolisian setempat mulai melakukan penyelidikan dugaan pembunuhan Sulastri (58) yang ditemukan meninggal terkubur lumpur di belakang rumahnya Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
"Hasil visum dari tim dokter RSUD dr. Abdoer Rahem, pada leher korban ada bekas seperti cekikan. Dengan demikian dugaan sementara, Sulastri merupakan korban penganiayaan," ujarnya.
AKP Dhedi mengaku telah memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pembunuhan terhadap perempuan 58 tahun tahun itu.
Menurut ia, saat ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, yakni penjaga tambak udang di sekitar lokasi kejadian, keluarga korban dan saksi yang pertama kali menemukan korban tertimbun lumpur di belakang rumahnya sekitar 100 meter.
"Nenek Sulastri (korban) juga penjaga tambak yang tak jauh dari rumahnya. Oleh karena itu penyidik kami memintai keterangan Pak Sali, yang merupakan penjaga tambak (rekan korban)," kata Dhedi.
Sebelumnya, warga setempat melakukan pencarian terhadap korban Sulastri, dan akhirnya perempuan 58 tahun itu ditemukan meninggal dunia tertimbun lumpur di tepi sungai yang tak jauh dari rumah korban.