REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, berharap tidak ada lagi pajak tambahan bagi para pelaku industri sawit di Tanah Air.
"Pajak sudah cukup banyak dibebankan kepada pelaku industri sawit, jadi sudah cukup untuk pajak. Jangan ada tambahan lagi, sehingga, kita tidak lagi kompetitif di luar negeri, harga kita akan tertekan," ujar Eddy dalam acara Special Dialogue bertajuk "Menggapai Sawit Tetap Jadi Andalan Indonesia saat Dunia Penuh Ketidakpastian" di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Ia mengungkapkan, persaingan perdagangan produk minyak nabati semakin ketat di tingkat global. Hal itu seiring dengan berbagai bahan baku alternatif nonsawit yang berasal dari berbagai negara lain.
"Data dari Oil World, ternyata terjadi peningkatan tanaman minyak nabati nonsawit. Artinya, mereka berusaha menghilangkan ketergantungan (terhadap sawit), ujung-ujungnya kita sendiri yang kesulitan, pasar kita yang turun," ujar Eddy.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor minyak sawit Indonesia sebanyak 25,01 juta ton sepanjang 2022, atau menurun 2,4 persen year on year (yoy) dibandingkan 2021 yang sebanyak 25,62 juta ton.
Meskipun volume ekspor menurun, nilai ekspor minyak sawit Indonesia sepanjang 2022 mencapai 27,76 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau meningkat 3,7 persen (yoy) dibandingkan 2021 yang sebesar 26,75 miliar dolar AS.?Sedangkan, konsumsi kita tiap tahun naik, tahun lalu sudah 21 juta ton dari produksi kita 52 juta ton, sementara, ekspor kita juga terjadi penurunan,? ujar Eddy.
Di sisi lain, sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan industri berbasis komoditas kelapa sawit dalam negeri masih mengalami masalah di tengah meningkatnya produktivitas.
"Pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan produktivitas, namun, berdasarkan hasil audit masih terdapat permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit yang berpotensi pada hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/ atau bukan pajak," kata Jokowi.
Dengan demikian, pihaknya membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, sebagai upaya menyelamatkan potensi hilangnya penerimaan negara dari pajak dan/atau bukan pajak di sektor kelapa sawit.
Dalam struktur pelaksana, Satgas dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, lalu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjadi Wakil Ketua I, serta Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Agustina Arumsari menjadi Wakil Ketua II.