Selasa 27 Jun 2023 09:43 WIB

Sebanyak 90 Persen Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat

9.260 bakal caleg DPR RI yang belum memenuhi syarat tersebar di semua parpol.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 9.260 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR yang dokumen pendaftarannya belum memenuhi syarat (BMS) tersebar di semua partai politik peserta Pemilu 2024. Secara persentase, hampir 90 persen bakal caleg DPR berstatus BMS. "Iya (bakal caleg DPR RI BMS tersebar di semua partai politik),"...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement