JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 9.260 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR yang dokumen pendaftarannya belum memenuhi syarat (BMS) tersebar di semua partai politik peserta Pemilu 2024. Secara persentase, hampir 90 persen bakal caleg DPR berstatus BMS. "Iya (bakal caleg DPR RI BMS tersebar di semua partai politik),"...
Berita Lainnya