Selasa 27 Jun 2023 13:15 WIB

Hukuman Bagi Para Pemabuk di Sejarah Islam

Pengharaman atas minuman keras membuat mereka yang mabuk akan diberi sanksi hukuman.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Islam mengharamkan segala bentuk khamar atau minuman keras. Bagaimanapun, sejarah mencatat, pengharaman itu terjadi secara bertahap. Di sampung itu, definisi "minuman yang memabukkan" itu dipertegas. Sehingga, sekalipun meminum seteguk, tetap terlarang. 

Lesley Stone dalam A Contextual Introduction to Islamic Food Restrictions menjelaskan, pelarangan sejumlah kategori makanan dan minuman adalah karena sajian itu membahayakan serta merusak...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement