REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, mengatakan, polisi akan melibatkan psikolog dalam memeriksa MA (28) anak yang mengaku melakukan perbuatan inses atau berhubungan badan dengan ibu kandungnya.
Fetrizal menyebut sudah beberapa kali pemeriksaan, polisi tidak dapat menyimpulkan kebenaran dari pernyataan MA karena jawaban yang berubah-ubah. "Karena menyangkut kondisi mental MA, ke depan kami akan libatkan psikolog (untuk memeriksa)," kata Fetrizal, Selasa (27/9/2023).
Begitu isu inses di Bukittinggi viral pasca dibeberkan Wali Kota, Erman Safar, Polresta Bukittinggi menurut Fetrizal langsung mencari informasi serta mendatangi anak yang diduga melakukan inses tersebut.
Saat ini MA sedang dikarantina di Sekretariat LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap MA, kata Fetrizal, polisi mendapatkan keterangan yang berbeda-beda. Pertama, MA mengaku telah berbuat inses dengan orang tuanya sejak duduk di bangku SMA. Lalu, MA juga mengatakan bahwa inses yang dilakukan bersama ibu kandungnya hanya halusinasi. Saat ditanya lagi dengan pertanyaan yang sama, MA mengatakan melakukan inses sejak SD, SMP dan SMA.
"Kami belum bisa benarkan apakah keterangan MA ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak karena keterangan berubah-ubah," ujar Fetrizal.
Sementara saat pemeriksaan terhadap ibu MA yakni EY (58), ibunya mengaku tidak pernah berbuat inses dengan anak kandungnya. "Orang tuanya membantah," kata Fetrizal menambahkan.
Berdasarkan keterangan keluarga, MA sejak 4 tahun terakhir memperlihatkan kondisi kejiwaan yang tidak normal. MA kerap meluapkan emosi tanpa alasan. Terkadang MA juga nekat keluar rumah tanpa busana.