REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pondok Pesantren Al Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang (PG) membuat resah masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan ajaran dan pernyataan-pernyataannya yang cenderung ngawur dan sesat.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjabarkan, tiga kesesatan Panji Gumilang Al Zaytun dalan potongan cicitan di Twitter. Berikut rangkumannya:
Pertama, salah penafsiran pada surah al-Mujadalah ayat 11. Menurut Kiai Cholil, kesesatan PG terletak pada penafsiran surah al-Mujadalah ayat 11 yang kemudian dijelaskan dengan hadis doa “minal muslimina wal muslimat” dengan arti berdampingan.
Dengan dasar itu Panji Gumilang menetapkan hukum perintah merenggangkan shaf sholat. Padahal, menurut Kiai Cholil, penafsiran dan perintah seperti itu adalah menyimpang dari kaidah tafsir yang telah baku.
Kedua, indikasi Panji Gumilang melakukan penodaan agama. Panji Gunilang menyebut: “Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah bertemu orang Indramayu, Gusti Allah nggak ngerti."
Ucapan Panji Gumilang yang seperti itu dinilai menyinggung keimanan umat Islam bahwa Allah SWT Maha Tahu. Allah Maha Kuasa, Maha Segala-galanya. Untuk itu, Kiai Cholil mengajak segenap umat Islam untuk senantiasa menolak pemikiran sesat tersebut dan menjaga keutuhan NKRI.
Ketiga, meyakini khotib sholat perempuan. Kiai Cholil mengatakan, Panji Gumilang meyakini bahwa khotibah perempuan diperbolehkan dan sah hukumnya menjadi khotib sholat.
Menurut Kiai Cholil, pernyataan Panji Gumilang itu adalah kesalahan dan yang bersangkutan wajib bertaubat.
"Kalau ini diajarkan kepada santri-santri Az-Zaytun, itu penyimpangan. PG segera diproses hukum karena ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh. Satu per satu akan dikeluarkan fatwanya," cicit Kiai Cholil.