Sejumlah barang bukti narkoba ditampilkan saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Jurnalis mengambil gambar barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi merapikan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memasukan barang bukti narkoba ke dalam incinerator saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi membakar barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi merapikan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi merapikan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi menguji kandungan narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memperlihatkan barang bukti narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi menguji kandungan narkoba saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah barang bukti narkoba ditampilkan saat pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres mengungkap 23 kasus narkoba serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram dan bibit sintetis 1,02 kilogram.
Advertisement