Selasa 27 Jun 2023 14:12 WIB

Pj Heru Mulai Gunakan Mobil Dinas Listrik Pemberian Pemprov DKI

Heru Budi menggunakan mobil dinas Toyota Inova Zenix hybrid warna hitam.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat memberikan keterangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat memberikan keterangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah mulai menggunakan mobil listrik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Selama ini Heru yang juga merupakan kepala sekretariat presiden (kasetpres) menggunakan mobil dinas dari pemerintah pusat untuk aktivitas sehari-hari.

"Sudah (ganti mobil)," kata Heru kepada wartawan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/6/2023) sesaat sebelum menaiki mobil anyarnya.

Heru menyebut, memang selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta, ia belum mendapatkan mobil dinas dari Pemprov DKI. Dengan sudah dianggarkan mobil dinas baru dari Pemprov DKI untuknya, ia pun langsung menanggalkan mobil dinas Setpres yang telah digunakan sejak Oktober 2022.

"Saya sudah sembilan bulan jadi pj gubernur mulai dari awal sampai kemarin (Senin, 26 Juni 2023) masih menggunakan mobil Setpres. Baru hari ini dibeli sama Pemda DKI," ujar Heru. Mobil dinas yang saat ini digunakan oleh Heru, yakni Toyota Inova Zenix Hybrid berwarna hitam dengan pelat polisi B 1069 OZ.

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas untuk Pj Heru sempat menimbulkan kontroversi. Hal itu lantaran Pemprov DKI melakukan pengadaan mobil Jeep untuk pj gubernur dan ketua DPRD DKI. Pemprov DKI enganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Heru senilai Rp 2,37 miliar berupa Jeep dengan isi silinder (maksimal) 4.200 CC yang tercantum di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Namun, Heru mengatakan, cukup menggunakan mobil Toyota Innova menjadi kendaraan dinasnya yang merupakan milik Kemensetneg. "Tahun ini, sesuai Instruksi Presiden Jokowi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah, Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan untuk saya," kata Heru di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement