REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Indikator Politik Indonesia (IPI) Bawono Kumoro, menilai tindakan Ganjar Pranowo, yang menghubungi pejabat pemerintah provinsi DKI termasuk Heru Budi selaku pejabat gubernur ketika mendengar keluh kesah warga DKI Jakarta saat melakukan kunjungan di Jakarta Utara, sebagai hal tidak etis.
"Ganjar Pranowo bukan lah presiden atau atasan dari pejabat gubernur DKI Jakarta sehingga tidak memiliki hak untuk melakukan hal tersebut,” kata Bawono, Selasa (27/6/2023).
Menurutnya, dengan posisinya yang juga seorang kepala daerah, Ganjar memiliki kedudukan sama dengan Heru Budi. Publik akan melihat hal dilakukan oleh Ganjar Pranowo itu seperti mencampuri persoalan rumah tangga pemerintah daerah lain.
“Bila pemerintah daerah itu adalah merupakan bagian dari pemerintah provinsi Jawa Tengah boleh saja Ganjar Pranowo melakukan hal demikia. Tetapi ini adalah pemerintah daerah di luar provinsi Jawa Tengah,” papar Bawono.
Diingatkannya, Ganjar Pranowo tidak boleh lupa diri bahwa saat ini dia bukanlah presiden. Ia sebatas bakal calon presiden.
Bila ingin memperoleh dukungan publik lebih baik Ganjar Pranowo berfokus untuk menuntaskan dengan baik masalah-masalah di Jawa Tengah yang belum terselesaikan saat ini. "Jangan malah melakukan hal-hal di luar kewenangan dia sebagai Gubernur Jawa Tengah,” kata Bawono.