Selasa 27 Jun 2023 14:41 WIB
Rep: Robi Okta (Mg)/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikat sekolah mengemudi bakal menjadi syarat dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Terkait hal itu, polisi tengah mengkaji kewajiban menyertakan sertifikat sekolah mengemudi sebagai salah satu syarat pembuatan SIM.
Dwi, salah satu staf sekolah mengemudi di Cilandak, Jakarta Selatan, mengatakan, kebijakan tersebut cukup baik, tapi banyak orang yang sudah mahir mengendarai tanpa harus mengikuti sekolah mengemudi.
Senada dengan Dwi, pengemudi ojek online (ojol), Saputra, beranggapan hal itu akan memberatkan dirinya dari sisi ekonomi. Namun, menurut dia, jika hal itu menjadi persyaratan mutlak dirinya harus siap demi kelangsungan profesinya sebagai pengemudi ojol.
Videografer & Video Editor/Robi Okta (Mg)