Selasa 27 Jun 2023 15:36 WIB

Niniak Mamak Sayangkan Wali Kota Bukittingi Sebar Berita Inses Tanpa Klarifikasi

Wali Kota Bukittinggi seharusnya melakukan karifikasi dan pemeriksaan mendalam.

Rep: Febrian Fachri  / Red: Friska Yolandha
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .
Foto: Republika/Febrian Fachri
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Niniak Mamak sekaligus tokoh Parik Paga Kurai V Jorong Bukittinggi, Taufik Dt Laweh, mengatakan Wali Kota Erman Safar telah melakukan blunder saat membeberkan adanya kasus inses di daerahnya ke publik. Harusnya, Erman lebih dulu menanyakan kebenaran kejadian ini ke pihak keluarga dan juga kepada niniak mamak tokoh masyarakat Bukittinggi.

"Harusnya Wali Kota konfirmasi dulu. Ke keluarga, ke kami niniak mamak. Karena pernyataan yang beliau kerjakan akan mencoreng nama baik keluarga dan nama baik kampung halaman kami," kata Taufik, kepada Republika.co.id, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga

Parik Paga Kurai V Jorong menurut Taufik sudah memanggil orang tua atau ibu yang disebutkan telah melakukan inses dengan anak kandungnya sendiri beberapa hari lalu. Menurut Taufik, ibu dari anak yang mengaku inses itu membantah telah melakukan perbuatan hubungan badan dengan anak kandungnya sendiri.

Erman Safar menurut Taufik tidak bisa membuat pernyataan di depan publik hanya berdasarkan informasi sepihak dari si anak yang mengaku inses. Terlebih anak tersebut dalam kondisi kejiwaan yang tidak normal.

"Setelah kami panggil orang tua dan mereka membantah, kami sepakat bahwa yang disampaikan Wali Kota itu hoaks. Itu informasi yang bohong," ujar Taufik.

Taufik melihat tanpa lebih dulu melakukan konfirmasi, Erman Safar telah memvonis si anak dan ibunya melakukan inses. Padahal menurut dia untuk memvonis seseorang telah berbuat zina harus ada bukti yang kuat disertai hasil pemeriksaan forensik.

"Pemeriksaan belum ada beritanya sudah keluar duluan," lata Taufik menambahkan.

Warga Kota Bukittinggi dihebohkan dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).

(Anak yang berhubungan....)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement