Selasa 27 Jun 2023 17:49 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta oleh Bareskrim Polri untuk membentuk saksi ahli agama terkait perkara Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan nantinya saksi ahli agama tersebut akan bekerja sama dengan saksi ahli lainnya dari Bareskrim Polri.
Wakil Sekjen MUI, Ihsan Abdullah menjelaskan saksi ahli agama yang dipilih diantaranya ustaz Cholil Nafis, Prof. Utang Ranuwijaya, ustaz Ihsan Abdulllah, Prof. Asrorun Ni’am Sholeh, dan ustaz Miftahul Huda. Ia mengatakan saksi ahli tersebut akan membantu pemerintah dalam penyelidikan pesantren Al Zaytun.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja