Selasa 27 Jun 2023 18:07 WIB

Larang Stadion Manahan Jadi Tempat Kampanye, Gibran: Kan Tempat Olahraga

Gibran masih memperbolehkan Stadion Manahan untuk tempat konser.

Rep: C02/ Red: Israr Itah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Foto: Republika/Alfian
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melarang penggunaan stadion Manahan Solo sebagai tempat kampanye partai politik. Gibran menegaskan, Stadion Manahan adalah fasilitas yang digunakan sebagai tempat olahraga. Oleh sebab itu, pihaknya melarang penggunaan tempat tersebut sebagai tempat kampanye.

"Yo enggak, kan tempat olahraga," kata Gibran ketika ditemui di balai Kota Solo, Selasa (27/6/2023). 

Baca Juga

Kendati demikian, Gibran mengatakan masih memperbolehkan Stadion Manahan digunakan untuk konser. Namun, ia menegaskan bahwa konser tersebut tidak boleh berbau politik

"Kemarin udah tak cek ke KPU ke Bawaslu yang namanya konser tetap akan tetap jalan ya di akhir tahun. Kemarin sudah saya sampaikan juga ke EO-EO, konser tetap jalan, yang penting tidak berbau politik tidak mengundang capres-capres," katanya. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma mengatakan bahwa Stadion Manahan tidak boleh digunakan lantaran itu adalah fasilitas pemerintah."Jadi di ketentuan UU 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf h bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan," katanya. 

Poppy juga menjelaskan bahwa ke depan tempat-tempat mana saja yang boleh digunakan untuk kampanye akan dikeluarkan oleh KPU. Namun, hal tersebut menunggu apabila jadwal kampanye secara resmi telah dikeluarkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement