REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Stempel petugas partai yang disematkan kepada capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, bukan saja potensial mengundang tafsir liar, juga rawan merontokan elektabilitasnya.
"Status petugas partai itu memang sulit untuk dicari maknanya yang positif. Konotasinya lebih dominan berkesan negatif. Dan inilah yang sangat potensial ditafsirkan secara liar oleh publik,” kata Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adrian Sopa, dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (28/6).
Apalagi, kata dia, jika dipahami dalam kontek negara demokrasi yang menekankan pada kedaulatan rakyat sesuai konstitusi. Tak ada pasal dalam konstitusi, presiden sebagai petugas partai.
"Saya hanya khawatir, stempel petugas partai itu pada saatnya akan menyandera capres terpilih nanti yang hanya taat kepada perintah partai, bukan kepada konstitusi. Mungkin, lebih tepat jika disebut petugas rakyat ketimbang petugas partai," tegasnya.