REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Banyak pihak meminta dan mendorong pemerintah pusat dalam hal ini kementerian agama untuk mengambil alih pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Permintaan ini tidak lepas dari kontroversi-kontroversi yang terjadi di pesantren besutan Panji Gumilang itu yang dianggap sesat dan melenceng dari ajaran agama Islam.
Dorongan ini pun termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung agar pemerintah pusat mengambil alih pesantren tersebut, agar kegiatan belajar mengajar di Al Zaytun tidak terganggu dan terus berlanjut.
“Yang bisa melakukan itu ya hanya pemerintah, yang lainkan tidak punya kewenangan untuk mengatur itu, kalau memang kementerian agama berencana untuk itu ya kita setuju saja, memang Al Zaytun harus dikelola dengan baik, jadi memang harus berlanjut kegiatan belajar mengajarnya, tidak berhenti, jadi setuju kalau itu dikelola pemerintah,” ujar Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya, Selasa (27/6/2023).
Menurut Prof Utang, polemik Al Zaytun ini kuncinya ada di Panji Gumilang sebagai problem makernya, sehingga pembahasan utama dari tim peneliti MUI hanya tertuju kepada Panji Gumilang saja. Sedangkan kegiatan para santri, ustadz dan pesantren tersebut diharapkan tetap berlanjut.
“Tim konsentrasi pada sosok Panji Gumilang, karena dia problem makernya, dia sangat sentral di al-zaytun, makanya solusinya ada pada Panji Gumilang. Selesai mendudukkan dia, berarti persoalan terbesar pada Al Zaytun sudah diselesaikan,” kata dia.
“Jadi menurut saya pribadi, penyelesaian al-zaytun setelah Panji Gumilang, adalah meneruskan kegiatan KBM sebagaimana biasa, seperti tidak menimbulkan efek besar dan dampak negatif kepada siswa dan orangtua siswa dengan jumlah ribuan itu, karena mereka sebenarnya adalah korban, bukan pelaku,” ujar dia.
Prof Utang melanjutkan, jika di tengah-tengah kegiatan ditemukan ada gejolak atau proses yang tidak wajar dari orang-orang yang dianggap pengikut setia Panji Gumilang maka tinggal diselesaikan saja dengan mengganti manajemen yang dianggap bermasalah.
“Begitu selanjutnya, sampai masalah al-zaytun betul-betul kondusif,” kata dia.
“Memang itu tidak mudah, tapi sejatinya pasti ada jalan penyelesaian yang lebih baik yang tidak merugikan pihak-pihak tertentu dan diharapkan menguntungkan semua pihak. Saya ingat slogan warisan ‘jika ada tikus di lumbung padi, maka tangkap saja tikusnya tidak usah membakar lumbungnya’,” kata dia menambahkan.