REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny Gerard Plate sebenarnya satu kasus diantara kasus-kasus korupsu lainnya yang menjadi masalah yang dituntut oleh rakyat indonesia tahun 1998 ketika melakukan reformasi adalah menuntut dihentikannya praktek KKN.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan setelah 25 tahun berlalu praktek KKN malah semakin menjadi-jadi sehingga jauh lebih dahsyat dari pada yang terjadi di zaman orde baru.
Bahkan mengutip ucapan Mahfud MD, jika di zaman orde baru praktek korupsi itu lebih banyak hanya terjadi di lingkungan eksekutif saja tapi sekarang sudah menjalar ke lembaga legislatif dan yudikatif. Jadi sekarang di negeri ini telah banyak terjadi praktek-praktek yang bersifat pengkhianatan terhadap cita-cita dan semangat reformasi.
Oleh karena itu, Buya Anwar yang juga sebagai Wakil Ketua Umum MUI mendukung dengan penuh setiap usaha yang dilakukan oleh para penegak hukum yang ditujukan untuk memberantas praktek-praktek yang tidak terpuji tersebut.