Selasa 27 Jun 2023 22:14 WIB

Teman Ungkap Karakter Mario Dandy Saat Bersaksi di Persidangan

Rafael menyebut masalah akan terjadi jika Mario melihat yang tidak disukai.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Andri Saubani
Terdakwa Mario Dandy Satriyo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Mario Dandy Satriyo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Teman Mario Dandy dan Shane Lukas, Rafael Benitez, mengungkap karakter dari terdakwa Mario saat menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023). Ia menyebut masalah akan terjadi jika Mario melihat yang tidak disukai.

"Tidak terlalu milih-milih sebenarnya temenannya. Bisa temenan sama siapa saja. Cuma yang saya rasain dari Mario itu sesuatu hal yang dia tidak suka itu terkadang jadi masalah," jelas Rafael Benitez di PN Jaksel, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga

Ketika berteman dengan Mario, seseorang harus berperilaku yang dianggap terdakwa benar. "Anggapnya kalau kita temenan sama Mario itu, jujur, harus mencari validasi dari Mario gitu. Jadi apa pun yang kita lakukan itu harus benar," katanya.

Mario dan Shane disebut Rafael terlihat kompak seperti biasa. Sosok Shane disebut yang biasa mengakrabkan diri dengan Mario.

"Shane menonjol dalam pertemanan pengennya nimbrung gitu. Suka bikin bercanda pastinya kalau ada apa-apa itu bisa diandalkan dan tidak suka mancing keributan antarteman," ujarnya.

Menanggapi persidangan hari ini, pengacara keluarga David Ozora, Melissa Anggraini, menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menggali lebih dalam berbagai fakta dalam kasus ini. Ia menyayangkan hal tersebut karena tidak bisa menggambarkan kasus ini secara utuh.

"Sangat disayangkan jaksa penuntut umum hari ini tidak mempertanyakan atau tidak menggali terkait fakta adanya ancaman penembakan sebelum terjadi penganiayaan," katanya.

Melissa bahkan menyebut pihaknya belum melihat kejujuran dari saksi yang dihadirkan, terutama saksi anak AG. "Kemudian kami melihat dalam proses persidangan saksi anak tadi secara gambaran umum kami melihat belum ada kejujuran dari saksi," ujarnya.

 

photo
Pasal Sangkaan untuk Mario Dandy Berubah - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement