Rabu 28 Jun 2023 08:46 WIB

Bareskrim Polri Selamatkan Dua Bayi dari Kasus Perdagangan Manusia

Bayi laki-laki dihargai Rp 13 hingga 15 juta, bayi perempuan Rp 15 hingga 23 juta.

Red: Agus raharjo
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) bersama Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) bersama Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Gedung Bareskirm Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan dua bayi dari kasus perdagangan bayi ilegal. Kedua bayi diselamatkan setelah melakukan penggeledahan sebuah apartemen di Bekasi yang diduga sebagai tempat penampungan sebelum dijual ke calon pembeli.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). "Berhasil kami selamatkan dua orang bayi laki-laki yang berumur sekitar 2 minggu (Anak A) dan 1 bulan (Anak B)," ujar Djuhandani, Selasa.

Baca Juga

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait perawatan terhadap dua bayi laki-laki itu. Adapun empat tersangka telah ditangkap karena memperjualbelikan bayi adalah, SA, E, DM dan Y.

Djuhandani menjelaskan kasus ini diawali dengan adanya laporan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengenai dugaan tindak pidana penculikan anak berinisial A sebagaimana LP Nomor:LP/B/120/VI/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH. Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan itu, anak A tersebut bukan menjadi korban penculikan melainkan diserahkan oleh ibunya sendiri, SS ke seorang perempuan inisial F.