Rabu 28 Jun 2023 07:21 WIB

Jangan Lupa, Begini Niat Sholat Idul Adha dan Tata Caranya

Sholat Idul Adha adalah sholat sunnah muakad yang dapat dikerjakan mulai sejak terbitnya matahari sampai sebelum waktu Dzuhur.

Rep: Masrinedi Umar Umar/ Red: Partner
.
Foto: network /Masrinedi Umar Umar
.

Republika
Republika

IBUWARUNG -- Pemerintah memutuskan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (29/6/2023). Namun, pada hari ini, Rabu (28/6/2023) warga Muhammadiyah melaksanakan Sholat Idul Adha lebih dulu.

Sholat Idul Adha adalah sholat sunnah muakad yang dapat dikerjakan mulai sejak terbitnya matahari sampai sebelum waktu Dzuhur. Sholat ini dapat dilakukan secara berjamaah atau sendiri-sendiri sebanyak dua rakaat.

Seperti Sholat Idul Fitri, Sholat Idul Adha terdiri atas dua rakaat, di mana di setiap rakaat melaksanakan sejumlah takbir. Jumlah takbir pada rakaat pertama adalah sebanyak tujuh takbir dan rakaat kedua sebanyak lima takbir.

Berikut niat Sholat Idul Adha:

Ushalli sunnatal lii’iidil adha rak’ataini (imaaman / makmuman) lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai (imam /makmum) karena Allah ta’ala)

Di antara takbir, disunnahkan membaca "Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar".

Usai sholat, dianjurkan untuk melaksanakan khotbah. Jamaah juga disunnahkan untuk membedakan jalur antara berangkat dan pulang dari lokasi ibadah.

sumber : https://ibuwarung.republika.co.id/posts/225418/jangan-lupa-begini-niat-sholat-idul-adha-dan-tata-caranya
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement