REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mendesak Israel dan Palestina menahan diri pada Selasa (27/6/2023). Upaya itu agar menghindari tindakan yang dapat semakin mengobarkan ketegangan di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Anggota DK PBB pun menyerukan pengekangan dan mendorong langkah-langkah tambahan untuk memulihkan ketenangan yang tahan lama dan mengurangi ketegangan. Pernyataan itu didukung oleh Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Kesepakatan dua negara itu mencerminkan keprihatinan internasional yang meluas atas kekerasan yang meningkat terutama oleh pasukan dan pemukim Israel.
Wakil duta besar AS Robert Wood mengatakan kepada DK PBB, bahwa pemerintahan Joe Biden berbagi kekhawatiran yang sama dengan PBB. Dia mengatakan, AS merasa ngeri dengan serangan teror brutal di dekat kota Eli di Tepi Barat pada 21 Juni yang menewaskan empat orang dan melukai beberapa lainnya.
Wood juga mengutuk serangan pemukim ekstremis baru-baru ini terhadap warga sipil Palestina. Tindakan itu telah mengakibatkan kematian, cedera, dan kerusakan signifikan pada properti warga.