Rabu 28 Jun 2023 12:33 WIB

DPRD Jabar Setujui CDPOB Kabupaten Subang Utara

Pemerintah pusat diminta segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono (kiri), pihaknya menyambut baik ditandatanganinya persetujuan Subang Utara sebagai Calon Daerah Otonomi Baru.
Foto: dok. Republika
Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono (kiri), pihaknya menyambut baik ditandatanganinya persetujuan Subang Utara sebagai Calon Daerah Otonomi Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara. Serta, penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang. 

Disusul agenda penyampaian nota gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022. 

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Hj Ineu Purwadewi Sundari, H Achmad Ru’yat, dan H Ade Ginanjar. 

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pun berharap, pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Bahkan, Achmad Ru’yat mendesak, Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar. 

“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” ujar Achmad Ru’yat. 

Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar, kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jabar dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 38. 

Kemudian jumlah desa di Jabar hanya 5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8.000 desa. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Jabar mengalami ketimpangan bantuan dana desa dari APBN. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat. Dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9. 

Di antaranya, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara. 

“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil. 

Emil berharap, pemerintah pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Sehingga semua masyarakat Jabar bisa sejahtera. 

Sementara itu, dalam pembukaan rapat paripurna Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan CDPOB Kabupaten Subang. Tak lupa ia pun berterima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan CDPOB Kabupaten Subang yang akhirnya disetujui bersama.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement