REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menantang kepada Pimpinan Pesantren Al Zaytun Indramayu untuk datang ke kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat. Karena, tim MUI sudah mencoba melakukan kajian ke Al Zaytun, tapi ditolak oleh Panji Gumilang.
Berdasarkan hasil kajian MUI selama ini, menurut dia, tidak ada yang salah dengan kurikulum di Al Zaytun. Karena itu, menurut dia, sampai sekarang pun MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun.
Justru, menurut dia, fatwa yang akan dikeluarkan MUI sekarang ini adalah tentang Panji Gumilang yang telah membuat sejumlah kontroversi. Pihaknya pun siap membuktikannya jika Panji Gumilang datang ke MUI.
“Yang akan kami keluarkan tentang Panji Gumilang, yang sudah jelas-jelas. (Jadi) secara personal. Kalau mau bukti, datang ke MUI. Kalau sekarang kami datang ke Al Zaytun dia gak mau nerima, datang ke MUI, kita terima,” ujar Kiai Cholil dalam potongan video 'Catatan Demokrasi' yang diunggah di akun instagram pribadinya, Rabu (28/6/2023).
“Kita datang ke Al Zaytun dia tidak mau nerima, kita dibilang bohong. Sekarang, datang lah ke MUI. Kapan saja kami terima,” tegasnya.
Dalam acara “Catatan Demokrasi” tersebut, Kiai Cholil menjawab tudingan Panji Gumilang yang menuduh MUI telah mengeluarkan fatwa sesat. Padahal, menurut dia, MUI baru mengeluarkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam sholat Jumat. Karena, sebelumnya Panji Gumilang sebelumnya membolehkan wanita menjadi khatib sholat Jumat.
“Kami mengeluarkan fatwa itu baru satu yang kemarin pekan yang lalu tentang khotib Jumat. Kalau yang lalu tuh hasil kajian. Hasil kajian yang lalu disampaikan kalau kurikulum tidak ada penyimpanan. Kita sampaikan yang apa adanya,” ucap Kiai Cholil.
Berkenaan dengan historis dan kepemimpinan Panji Gumilang juga disampaikan apa adanya. Namun, menurut dia, itu pun baru indikasi semua dan tidak ada fatwa dari MUI.
“Tapi itu baru indikasi semua dan tidak ada fatwa dan setelah itu oleh pemerintah tidak ditindak lanjuti. Saya tidak tahu karena saya belum pengurus MUI, tapi tidak ada tindak lanjutnya, dan tidak ada fatwa saat itu untuk Al Zaytun,” kata Al Zaytun.
Karena itu, menurut dia, jika beberapa waktu lalu Panji Gumilang menyampaikan bahwa MUI telah telah mengeluarkan tudingan komunis atau pun sesat kepada dirinya, itu tidak benar.
“Jadi kalau dibilang Zaytun kata MUI itu komunis, kata MUI umpamanya sesat, dan (dasar fatwanya) dari Tiktok, dia yang bohong. Sekarang buka di MUI, gak ada fatwa itu,” jelas Kiai Cholil.
“Sekarang sama-sama buktikan saja. Cari fatwa MUI yang bilang dia komunis. Sekarang, cari fatwa MUI yang mengatakan dia sesat Al Zaytun. Cari fatwanya!,” ucap Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini.
Sebelumnya, Pimpinan Al Zaytun, AS Panji Gumilang menolak untuk bertemu dengan tim investigasi yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena, menurut Panji, MUI telah mengeluarkan fatwa sebelum melakukan proses tabayun.
“Karena syekh tidak mau MUI ikut campur, karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayun, memberikan justifikasi sebelum tabayun, sudah dikatakan komunis, AS panji Gumilang komunis, dasarnya hanya tiktok. Kemudian, mengatakan Al Zaytun sesat, sudah dikatakan oleh majelis ulama,” jelas Panji saat diwawancara di kanal Youtube Al-Zaytun Official, Ahad (25/6/2023).