REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank KB Bukopin Tbk menjalin kerja sama strategis dengan PLN Insurance yang merupakan salah satu unit dalam grup usaha BUMN PLN (Persero) dalam program Asuransi Public Liability. Melalui program ini, pelanggan PLN yang membeli token listrik atau membayar tagihan listrik melalui Bank KB Bukopin akan mendapatkan proteksi asuransi secara otomatis tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan.
"KB Bukopin akan bertindak selaku penjamin bagi pelanggan PLN yang melakukan pembayaran listrik melalui channel KB Bukopin yang telah disediakan," kata Direktur Utama Bank KB Bukopin Woo Yeul Lee seperti dinukil dari Kantor Berita Antara, Rabu (28/6/2023).
KB Bukopin dengan PLN Insurance telah mulai mengadakan pembicaraan kerja sama pada tanggal Jumat (24/2/2023) di kota Batam dan kemudian menandatangani perjanjian kerja sama secara resmi pada Senin (26/6/2023) bertempat di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Adapun ruang lingkup yang dapat difasilitasi jaminannya meliputi proteksi asuransi kerugian harta benda (kebakaran akibat bahaya listrik) dan Bodily Injury akibat bahaya listrik (kematian dan biaya pengobatan).