REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Finnet Indonesia (Finnet), selaku anak usaha PT Telkom Indonesia (Telkom), meluncurkan layanan payment gateway yang diberi nama Finpay Link.
Finpay Link adalah web link yang dibuat sistem Finpay untuk memfasilitasi transaksi pembayaran guna memudahkan bisnis atau individu melakukan pembayaran dari pelanggan tanpa memerlukan dedicated payment gateway integration atau physical point of sales terminal.
"Kalau kita melihat di industri billing sekarang ini sudah memiliki aggregatornya masing-masing, sehingga akan sulit untuk bermain bisnis billing di sana, ditambah juga berkaitan dengan channel. Dari sinilah ide saya muncul untuk membuat satu buah solusi invoice itu tidak tergantung dengan channel, jadi channel-nya kita sendiri," ujar Direktur Enterprise Business PT Finnet Indonesia Irena Aldanitutidalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Dengan Finpay Link, para pebisnis tidak perlu melakukan pengembangan sistem yang canggih untuk memiliki fitur pembayaran. Melalui web link, lanjut dia, pembeli mudah untuk bertransaksi dengan berbagai pilihan metode pembayaran dari Finpay Payment Gateway dan membantu pebisnis meningkatkan collection rate.
"Cukup dengan mengakses Digital Touch Point https://hub.finpay.id/, Finpay Link memberikan kenyamanan, fleksibilitas dan aksesibilitas bagi mitra bisnis Finnet dari berbagai segmen industri," ujar dia.
Dia menyatakan bahwa inovasi ini diciptakan dalam rangka menjadi digital finserve company pilihan untuk mengakselerasi inklusi keuangan Indonesia, sejalan dengan komitmen Telkom guna mendukung digitalisasi bangsa.
"Bersama Telkom Indonesia, Finpay Link diharapkan mampu menjadi napas baru dalam mendigitalisasi sistem pembayaran digital di Indonesia," kata Irena.