Kamis 29 Jun 2023 08:50 WIB

Warga Diimbau tidak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai

Warga juga diimbau tidak membungkus hewan kurban dengan plastik kresek.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Hewan kurban (ilustrasi). Warga diimbau tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai dan membungkus daging kurban dengan plastik.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Hewan kurban (ilustrasi). Warga diimbau tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai dan membungkus daging kurban dengan plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah rumen hewan kurban sembarangan, seperti dibuang ke sungai. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan, pembuangan limbah rumen hewan ke sungai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

"Untuk warga Surabaya yang memotong hewan kurban tolong jangan dibuang di sungai. Nanti bisa dilakukan di tempat pembuangan yang sudah disediakan," kata Eri, Kamis (29/6/2023).

Baca Juga

Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantong plastik. Hal ini, lanjut Eri, bahkan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.

"Karena plastik ini sulit dihancurkan ketika kita akan menghancurkan sampah dan ini membuat polusi. Saya berharap warga Surabaya ayo dijaga kebersihan lingkungannya," ujarnya.