Kamis 29 Jun 2023 09:36 WIB

134 WN Malaysia Jadi Korban Sindikat Penipuan Kerja di Filipina

Total ada 2.714 orang yang menjadi korban sindikat kejahatan penipuan tawaran kerja.

Ilustrasi pelaku perdagangan orang. Sebanyak 134 warga Malaysia menjadi korban sindikat penipuan kerja di Filipina.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi pelaku perdagangan orang. Sebanyak 134 warga Malaysia menjadi korban sindikat penipuan kerja di Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 134 warga Malaysia menjadi korban sindikat penipuan kerja di Filipina. Mereka ikut diselamatkan oleh polisi setempat dalam operasi penggerebekan sebuah perusahaan yang dicurigai melakukan perdagangan orang.

Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam keterangannya diterima di Kuala Lumpur, Kamis (29/6/2023), mengatakan Kedutaan Besar Malaysia di Manila sedang mengidentifikasi dan memverifikasi status 134 korban yang diyakini warga negara Malaysia.

Baca Juga

Total ada 2.714 orang yang menjadi korban sindikat kejahatan penipuan tawaran pekerjaan, buruh paksa dan pemenjaraan yang salah di Filipina. Sebanyak 134 di antaranya dialami warga Malaysia.

Kedutaan Besar Malaysia di Manila, menurut KLN, membenarkan otoritas setempat melakukan operasi penggerebekan terhadap perusahaan Xinchuang Network Technology Inc. Merela berhasil menyelamatkan korban-korban dari berbagai negara, termasuk Malaysia, oleh sindikat kejahatan tersebut.

Korban-korban dari sindikat penipuan kerja tersebut kini sedang menjalani proses penyelidikan, dokumen dan deportasi dalam waktu dekat ke Malaysia, menurut pernyataan tersebut.

Media lokal Filipina melaporkan aparat setempat menggerebek sebuah perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (Pogo) yang pendirinya terdaftar sebagai Xinchuang Network Technology Inc, pada Selasa (27/6/2023) pagi.

Laporan itu menyebutkan Kepolisian Filipina menyelamatkan 2.717 orang di mana 1.525 merupakan warga Filipina dan 1.192 lainnya warga asing. Dari warga asing yang berhasil mereka selamatkan tersebut 606 berasal dari China, 183 dari Vietnam, dan 137 merupakan WN Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement