REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Rasulullah SAW sangat memperhatikan kaum wanita. Karena itu, banyak hadits Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedoman bagi Muslimah dalam menjalani kehidupan sehingga selamat dunia dan akhirat. Berikut ini beberapa hadits pedoman hidup bagi Muslimah.
1. Dilarang menggugat cerai tanpa alasan jelas
Islam melarang seorang wanita Muslim mengajukan gugatan cerai (khulu) tanpa adanya alasan yang jelas. Demikian juga tidak boleh seorang istri meminta suaminya (yang melakukan poligami) untuk menceraikan istrinya yang lain, sehingga ia memiliki suaminya sepenuhnya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :
أيُّما امرأةٍ سألت زَوجَها الطَّلاقَ مِن غير بأسٍ فحرامٌ علَيها رائحةُ الجنَّةِ
"Siapa pun perempuan yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan maka haram baginya wewangian surga." (HR Abu Dawud dan Tirmizi). Dalam hadits lainnya dijelaskan:
لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تَسْأَلُ طَلاَقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا ، فَإِنَّمَا لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا
“Tidak dihalalkan bagi seorang wanita menuntut talak saudaranya agar dia dapat menggantikan tempatnya, sesungguhnya baginya adalah apa yang ditakdirkan untuknya” (HR Bukhari no 4857, dan Muslim no 1413). Ibnu Hajar menjelaskan yang dimaksud saudara perempuan itu adalah yang seagama.
2. Dilarang mentato, mencukur alis, dan mengikir gigi
لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله
"Allah melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato, wanita yang dicukur alis, dan dikikir giginya, dengan tujuan mempercantik diri mereka merubah ciptaan Allah Ta’ala.” (HR Bukhari)
لعن الله الواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة Artinya : "Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato." (HR Bukhari)
Maka Nabi melarang mentato kulit, menyambung rambut serta namash yakni mencukur atau mencabut seluruh alis.
Baca juga: Terpikat Islam Sejak Belia, Mualaf Adrianus: Jawaban Atas Keraguan Saya Selama Ini
3. Dilarang menyerupai laki-laki
Rasulullah ﷺ melarang Muslimah menyerupai laki-laki. Dan begitupun sebaliknya, Rasulullah ﷺ melarang lelaki menyerupai perempuan. Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu anhu:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "لعن الله المتشبهين من الرجال بالنساء، والمتشبهات من النساء بالرجال
Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Bukhari).
4. Dilarang berkabung berlebihan
Rasulullah ﷺ melarang Muslimah berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga malam kecuali yang meninggal adalah suaminya. Dalam sebuah riwayat dijelaskan:
لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تحد على ميت فوق ثلاث ليال، إلا زوج، فإنها تحد عليه أربع أشهر وعشرا
"Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas mayit di atas tiga malam kecuali bagi suaminya maka wanita itu boleh berkabung atas suaminya selama empat bulan 10 hari."
Dan dalam hadits Imam Bukhari dijelaskan dilarang juga menampar-nampar pipi, merobek saku, dan berdoa seperti orang jahiliah atas kematian seseorang atau keluarganya (maksudnya menghujat Allah atas kematian seseorang).
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan bagian dari kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliyah (ketika ditimpa musibah).” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu).