JAKARTA -- Sejumlah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bakal kehilangan kepala daerah menjelang Pemilu Serentak 2024. Sebanyak 44 kepala daerah dan wakil kepala daerah diketahui mengundurkan diri demi menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg). "Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi bacaleg,"...
Berita Lainnya