Kamis 29 Jun 2023 17:26 WIB

Ini Harapan DPRD Jabar Terkait Pjs Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Anggota DPRD berharap pengganti RK sosok berpengalaman

Anggota DPRD Jabar Ihsanudin, menyatakan sosok Pjs Gubernur Provinsi Jawa Barat wajib mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, perlu memiliki kemampuan, tak perlu populer, butuh sosok berpengalaman
Foto: dok DPRD Jabar
Anggota DPRD Jabar Ihsanudin, menyatakan sosok Pjs Gubernur Provinsi Jawa Barat wajib mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, perlu memiliki kemampuan, tak perlu populer, butuh sosok berpengalaman

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, akan berakhir pada 3 September 2023. Namun, hingga saat ini belum muncul nama sosok pejabat sementara yang akan menggantikan Ridwan Kamil.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Jabar Ihsanudin, menyatakan sosok Pjs Gubernur Provinsi Jawa Barat wajib mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, perlu memiliki kemampuan, tak perlu populer, butuh sosok berpengalaman, dan tak perlu banyak pencitraan.

"Harus pro rakyat, jangan janji-janji kosong. Tak perlu populer, yang penting memiliki kemampuan kepemimpinan, strong leadership," ujar Ihsanudin, kepada Republika.co.id belum lama ini.

Ihsanudin menilai, Pjs Gubernur Jabar nanti tak butuh pencitraan. Tapi, harus berpengalaman dan mengerti yang dilakukan.

"Tak butuh pencitraan, yang penting berpengalaman. Jd ngerti apa yg seharusnya dilakukan," katanya.

Selain itu, Ihsanudin berharap Pjs Gubernur Jabar tak harus memberi janji-janji kosong, "Yang penting pro rakyat. Berani membela kepentingan rakyat kecil. Berintegritas dan tegak lurus bersama rakyat Jabar," katanya.

Masa jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai gubernur-wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) akan berakhir pada September 2023. Karena hanya tinggal beberapa bulan, Ridwan Kamil memanfaatkan momen Lebaran untuk berpamitan kepada masyarakat.

 

Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum, memanfaatkan momen Lebaran untuk berpamitan kepada masyarakat. Hal itu karena masa jabatan Ridwan Kamil dan Uu sebagai gubernur dan wakil gubernur berakhir pada September 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement