REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Lebih dari 40.000 petugas polisi telah dikerahkan di seluruh Prancis, saat pemerintah berusaha menahan kemarahan yang meningkat setelah seorang petugas polisi membunuh remaja berusia 17 tahun. Remaja yang diidentifikasi sebagai Nahel M, sedang mengendarai mobil sewaan di Nanterre, pinggiran barat Paris pada Selasa (27/6/2023) pagi. Ketika itu, polisi menghentikannya saat pemeriksaan lalu lintas karena melanggar beberapa peraturan lalu lintas.
Dilaporkan Aljazirah, Kamis (29/6/2023) polisi mengatakan, remaja keturunan Afrika Utara itu mengemudikan mobil ke arah mereka, tetapi rekaman yang muncul bertentangan dengan narasi poliai. Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang petugas polisi menodongkan senjatanya melalui jendela dan tampak menembak dari jarak dekat.
Nahel M meninggal tak lama kemudian karena luka-lukanya. Nahel diketahui mengemudi secara ilegal dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Jaksa Kota Nanterre mengatakan, Nahel dikenali oleh polisi karena sebelumnya dia pernah melanggar aturan lalu lintas. Insiden ini menimbulkan aksi protes dan kekerasan yang meluas di Prancis. Aljazirah melaporkan, pengunjuk rasa, terutama pemuda, telah melemparkan kembang api ke petugas polisi selama kerusuhan.