REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada Jumat (30/6/2023) tidak berubah atau stagnan pada posisi Rp 1.049.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp 1.049.000 per gram pada Kamis (29/6/2023).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga stagnan pada posisi Rp 927.000 per gram sama dengan harga buyback pada Kamis (29/6/2023) senilai Rp 927.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 574.500.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.049.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 2.038.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 3.032.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 5.020.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 9.985.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 24.837.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 49.595.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 99.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 247.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 494.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 989.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.