Jumat 30 Jun 2023 12:09 WIB

Harga Emas Antam tak Bergerak, Masih Rp 1.049.000 per Gram

Harga emas batangan Antam berada pada level Rp 1.049.000 per gram.

Petugas menunjukan emas batangan Antam,
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menunjukan emas batangan Antam,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada Jumat (30/6/2023) tidak berubah atau stagnan pada posisi Rp 1.049.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp 1.049.000 per gram pada Kamis (29/6/2023).

Baca Juga

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga stagnan pada posisi Rp 927.000 per gram sama dengan harga buyback pada Kamis (29/6/2023) senilai Rp 927.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp 574.500.

- Harga emas 1 gram: Rp 1.049.000.

- Harga emas 2 gram: Rp 2.038.000.

- Harga emas 3 gram: Rp 3.032.000.

- Harga emas 5 gram: Rp 5.020.000.

- Harga emas 10 gram: Rp 9.985.000.

- Harga emas 25 gram: Rp 24.837.000.

- Harga emas 50 gram: Rp 49.595.000.

- Harga emas 100 gram: Rp 99.112.000.

- Harga emas 250 gram: Rp 247.515.000.

- Harga emas 500 gram: Rp 494.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp 989.600.000.

 

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement