Jumat 30 Jun 2023 12:43 WIB

Masyarakat Diimbau Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Wajib pajak bisa membayar PBB dengan sejumlah aplikasi.

Masyarakat Diimbau Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo. Foto:   Pembayaran pajak (ilustrasi)
Foto: Antaranews
Masyarakat Diimbau Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo. Foto: Pembayaran pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR-- Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar terus melakukan sosialiaasi kepada warga terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Tujuannya, agar masyarakat membayar PBB sebelum jatuh tempo. 

"Penagihan ini dilakukan agar membantu penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah," kata  Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga

Kegiatan dipimpin oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair yang mengarahkan langsung para anggotanya untuk turun langsung ke lapangan menggunakan pengeras suara. 

Dalam pembayaran PBB ini, wajib pajak bisa menggunakan metode antara lain melalui Aplikasi Pakinta, Bank SulSelBar, Mobile Banking, Shopee, Tokopedia, Ovo, Gopay, dan sebagainya.

"Diharapkan dengan upaya ini pendapatan daerah terus semakin meningkat, dan pembiayaan daerah dapat dibayarkan," kata Indirwan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement