REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR-- Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar terus melakukan sosialiaasi kepada warga terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Tujuannya, agar masyarakat membayar PBB sebelum jatuh tempo.
"Penagihan ini dilakukan agar membantu penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah," kata Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, Jumat (30/6/2023).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair yang mengarahkan langsung para anggotanya untuk turun langsung ke lapangan menggunakan pengeras suara.
Dalam pembayaran PBB ini, wajib pajak bisa menggunakan metode antara lain melalui Aplikasi Pakinta, Bank SulSelBar, Mobile Banking, Shopee, Tokopedia, Ovo, Gopay, dan sebagainya.
"Diharapkan dengan upaya ini pendapatan daerah terus semakin meningkat, dan pembiayaan daerah dapat dibayarkan," kata Indirwan.