Jumat 30 Jun 2023 13:51 WIB

Bagaimana UU Prancis Mengizinkan Polisi untuk Menembak?

Penembakan mematikan oleh petugas polisi pada Selasa adalah insiden ketiga tahun ini.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Kerusuhan terjadi di Prancis setelah remaja bernama Nahel ditembak mati oleh polisi pada Selasa (27/6/2023) di daerah pinggiran Paris, Nanterre, setelah dia melanggar undang-undang lalu lintas
Foto: AP
Kerusuhan terjadi di Prancis setelah remaja bernama Nahel ditembak mati oleh polisi pada Selasa (27/6/2023) di daerah pinggiran Paris, Nanterre, setelah dia melanggar undang-undang lalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kekerasan dengan senjata api sangat jarang terjadi di Prancis. Pada Selasa (27/6/2023), publik Prancis dikejutkan oleh penembakan polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun hingga tewas. Remaja itu diidentifikasi sebagai Nahel M yang merupakan keturunan Afrika Utara.

Penembakan mematikan oleh petugas polisi pada Selasa adalah insiden ketiga tahun ini. Juru bicara polisi mengatakan, pada 2022 kepolisian mencatat 13 orang tewas karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Mereka tewas karena melawan petugas saat kendaraan mereka dihentikan akibat melanggar lalu lintas.

Baca Juga

Menurut penghitungan kantor berita Reuters, ada tiga pembunuhan serupa yang terjadi pada 2021 dan dua pembunuhan pada 2020. Kemudian tidak ada insiden pada 2019, dan enam insiden pada 2018 dan 2017. Sejak 2017 sebagian besar korban adalah orang kulit hitam atau keturunan Arab.

Ombudsman hak asasi manusia Prancis membuka penyelidikan atas kematian Nahel. Ini adalah penyelidikan keenam atas insiden serupa pada 2022 dan 2023.