Jumat 30 Jun 2023 18:08 WIB

IMF Sebut Larangan Ekspor Nikel Rugikan Indonesia, Bahlil: Keliru Besar

Bahlil angkat bicara terkait laporan IMF tentang Indonesia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat bicara seusai diterbitkannya laporan International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional yang di dalamnya menentang kebijakan hilirisasi sumber daya mineral Indonesia. Bahlil menegaskan, penilaian yang diberikan IMF akan dampak negatif yang ditimbulkan dari hilirisasi tambang keliru besar. 

“IMF menentang kebijakan larangan ekspor, karena menurut analisa untung ruginya, itu menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara. Pemikiran dia keliru besar,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023). 

Baca Juga

Bahlil menyampaikan, penyetopan ekspor bahan mentah untuk demi hilirisasi di dalam negeri telah memberikan dampak besar bagi Indonesia. Khususnya untuk komoditas nikel yang pertama kali diterapkan sejak 1 Januari 2020. 

Tercatat, ekspor komoditas nikel periode 2017-2018 hanya sekitar 3,3 juta dolar As per tahun. Namun, begitu penyetopan dilakukan yang dilanjutkan hilirisasi menjadi barang setengah jadi, nilai ekspor naik 10 kali lipat menjadi 30 miliar dolar AS.