REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak berwenang segera terjun ke lapangan untuk menginvestigasi viralnya video sholat berjamaah yang menyimpang di Pondok Pesantren Al Kafiyah.
Sekretaris MUI Kabupaten Langkat Hishaq Ibrahim mengatakan telah menerjunkan tim untuk investigasi langsung ke lokasi ponpes tersebut. Ponpes tersebut berada satu lokasi dengan Padepokan Sendang Sejagat yang berada di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Kami telah mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Langkat dan melakukan pengecekan, ternyata ponpes tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Kementerian Agama, bisa kami katakan ponpes tersebut adalah ponpes gelap," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (30/6/2023).
Baik MUI maupun Kemenag pun baru mendengar nama ponpes tersebut saat video sholat berjamaah itu viral. Selain itu, menurut informasi awal, mereka yang ada dalam video mengaku hanya untuk konten saja.